Pimpinan FPI, Habib Rizieq Tersangkut Kasus Mesum |
JAKARTA, Empat hari pasca penetapan tersangka kasus dugaan konten pornografi, imam besar FPI Habib M Rizieq Shihab tidak kunjung menampakkan batang hidungnya. Hingga Rabu (31/5), Rizieq masih berada di Arab Saudi.
Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengeluarkan selebaran DPO (Daftar Pencarian Orang). Ribuan lembaran disebar untuk menginformasikan bahwa Rizieq menjadi buronan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Kombespol Argo Yuwono menyebutkan, lembaran DPO disebarkan ke seluruh jaringan Polri. Termasuk ke Polres hingga Polsek. “Hari ini (Rabu, 31/5, red) kami juga sedang koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri. Besok (hari ini, red) hasilnya,” ujar Argo di Mapolda, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin siang.
Dia mengklaim, Polisi tidak butuh menggeledah rumah Rizieq pasca mengeluarkan surat penangkapan dan DPO. Karena pihaknya telah mengetahui bahwa Rizieq tengah tidak ada di Jakarta. “Setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan, kan mengeluarkan DPO. Kami sudah tahu dia ini di luar negeri sejak 26 April toh,” tambahnya.
Lalu, terkait visa yang dikantongi Rizieq, dia mengatakan, pihaknya telah menyarankan imigrasi untuk mencabut visa sang imam besar. Selama berpergian, Rizieq diketahui menggunakam visa umrah.
Sementara itu, berdasar pantauan Jawa Pos, pada Rabu dini hari, rumah Rizieq dijaga simpatisan dan anggota FPI. Penjagaan dilakukan sejak pukul 23.00-02.00. Salah seorang narasumber yang tidak bersedia menyebutkan nama menyatakan, seluruh anggota dan simpatisan FPI siap untuk menjaga rumah Rizieq. “Kami akan jaga lokasi ini,” katanya.
Menanggapi hal itu, Argo mengimbau, kondisi sosial tidak perlu memanas. Dia menyatakan, masyarakat jangan saling bertikai hanya karena kasus Rizieq. “Kami independen. Tidak tertekan oleh siapa pun dalam menjadikan Rizieq sebagai tersangka,” terangnya.
Lalu, saat ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Kapolda Metro Jaya Irjenpol Mochammad Iriawan menyatakan, pihaknya ada langkah untuk menjemput paksa Rizieq. Penyidik akan berkoordinasi dengan pihak intel Mabes Polri. ”Sepertinya mengarah ke sana (penjemputan paksa, red),” ungkap mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu.
Dikonfirmasi terpisah, salah seorang kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera mengatakan, fenomena yang sedang menjerat Rizieq adalah upaya serangan balik dari kelompok pembenci kliennya itu. Yakni, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Setelah Ahok divonis dua tahun penjara dan ditahan, banyak pendukung dari Ahoker yang tidak rela dan seakan menuntut balas mata dengan mata. Ahoker meminta supaya Habib ini dipenjarakan. Kentara banget ini,” tegasnya. (*)
Post a Comment