Latest Post

Para pendukung Ahok disuruh meninggalkan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu, 10 Mei 2017


Pihak kepolisian mengimbau para pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk pergi dari depan gerbang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Pihak kepolisian dari Polsek Cimanggis meminta mereka pergi agar tidak memancing kericuhan dari pihak yang kontra terhadap Ahok.
"Takutnya memancing yang kontra kalau sampean di sini. Bisa memicu nantinya," ujar Kompol M Hari Agung Julianto kepada para pendukung Ahok.
Mendengar himbauan ini, para pendukung Ahok berjanji akan pergi pada pukul 17.00 WIB.
Mereka rencananya akan berpindah ke Tugu Proklamasi untuk melakukan aksi damai.
"Iya kami dapat teguran dari aparat, untuk dibubarkan secepatnya," ujar Carol.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Jakarta memerintahkan agar menahan terdakwa penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Perintah tersebut karena Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama.
Pada sidang vonis, majelis hakim memvonis Ahok pidana penjara dua tahun. ()

Ahok mengacungkan dua jari saat tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pascadivonis selama 2 tahun pidana penjara oleh majelis hakim, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). 


Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat beberapa jam menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Ahok berada satu blok sel dengan para mantan pegawainya yang terjerat sejumlah kasus, seperti kasus tindak pidana korupsi.
Demikian diungkapkan sumber Warta Kota (Tribunenws.com Network) yang berada di Rutan Cipinang, Selasa (9/5/2017).
"Ahok ditempatkan di Blok C14. Tadi waktu masuk ke rutan langsung disoraki, muka Ahok juga pucat," kata sumber tersebut melalui pesan singkatnya.
Dia menambahkan, itu blok kasus tipikor (tindak pidana korupsi). "Banyak mantan PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang dulu dipenjarain Ahok," katanya.
Di blok itu, lanjutnya, terdapat puluhan mantan PNS DKI yang tersangkut kasus korupsi.
"Sebagian mantan pegawai Pemda, banyak yang dipenjarakan dan dipecat oleh Ahok makanya mereka kesal terutama dari PU Tata Air (sekarang Dinas Sumber Daya Air) kurang lebih hampir 60 orang," katanya.
Dia menambahkan, "Belum lagi dari warga binaaan yang lain yang memang sudah kesal dan muak dengan sikap dan perilaku Ahok."
Namun, meski demikian memang masih ada beberapa orang yang simpatik kepada Ahok.
Tak hanya akan berada satu blok sel tahanan dengan mantan pegawainya. Ahok juga akan berada di sebelah sel Fahmi Zulfikar.
Fahmi adalah politisi Partai Hanura, terpidana kasus korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS) pada 2016.
"Kami juga dapat informasi kalau Ahok nggak melalui proses mapenaling (masa pengenalan lingkungan). Selain itu kenapa kok dia di sel tipikor, padahal kan kasus pidana umum. Teman-teman di sini mempertanyakan itu," katanya.
Ahok akhirnya dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Markas Brimob Kelapa Dua Depok, Rabu (10/5/2017) dini hari.
Pemindahan tersebut dilakukan karena permintaan Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar kepada pihak kepolisian, dengan alasan keamanan.

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se- Kota Banda Aceh dikukuhkan dalam acara yang dirangkai dengan konsolidasi kader, Minggu (7/5) malam bertempat di Gedung PMI Banda Aceh


Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Kota Banda Aceh dikukuhkan dalam acara yang dirangkai dengan konsolidasi kader, Minggu (7/5) malam di Gedung Rumoh PMI Banda Aceh.
Ketua DPD Partai Berkarya Banda Aceh, Azhari Ali mengatakan pihaknya akan terus membangkitkan semangat pengurus untuk bekerja dengan baik memajukan partai.
"Partai Berkarya merupakan partai politik baru, perlu semangat baru agar bisa berkembang dan membuat perubahan," kata Azhari.
Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Aceh, Nasaruddin yang hadir pada acara konsolidasi kader tersebut merespon positif semangat yang ditunjukkan oleh pengurus DPC Partai Berkarya yang dikukuhkan malam itu.
"Kota Banda Aceh merupakan tolok ukur provinsi Aceh, karena itu Partai Berkarya harus melakukan persiapan dengan baik untuk meraih simpati masyarakat agar dapat berperan dalam lembaga legislatif maupun eksekutif," ujar Nasaruddin.
Menurut Nasaruddin, ujian terdekat bagi partai politik adalah pemilu legislatif tahun 2019 mendatang, karena itu masih ada waktu untuk melakukan berbagai persiapan merebut hati dan simpati masyarakat. (*)

Ketua Umum Partai Nasional Aceh (PNA) terpilih, Irwandi Yusuf foto bersama para kader dan pengurus usai Kongres I PNA di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Selasa (2/5/2017). 

Partai Nasional Aceh akan berganti nama menjadi Partai Nanggroe Aceh yang disingkat dengan PNA. Rencana perubahan ini berdasarkan kesepakatan kongres I DPP PNA dan hasil konsultasi dengan Kanwil Kemenkumhan Aceh sehari setelah ditetapkan.

Hal itu disampaikan oleh salah satu tim formatur pembentukan pengurus baru PNA, Miswar Fuady, kepada Serambi, Selasa (9/5). Sebelumnya, PNA mengelar kongres I di gedung Amel Convention Hall, Banda Aceh, Senin-Selasa (1-2/5) untuk memilih ketua dan merubah nama serta lambang.
Dia mengatakan, sebelum berkonsultasi dengan pihak Kanwil Kemenkumham Aceh, pihaknya menetapkan tiga nama yang akan diajukan, yaitu Partai Nanggroe Aceh, Partai Negeri Aceh, dan Partai Negeriku Aceh.
Ketiga nama tersebut tetap disingkat dengan singkatan tiga huruf, yaitu P, N, A. Setelah berkonsultasi secara lisan, Menkumham merekomendasikan Partai Nanggroe Aceh.
“Setelah kita konsultasi secara lisan, nama itu dibahas secara maksimal secara internal dan yang disetujui adalah Partai Nanggroe Aceh,” kata mantan Sekjen Partai Nasional Aceh.
Ia menyampaikan, Partai Negeri Aceh atau Partai Negeriku Aceh tidak direkomendasi karena kata Negeri atau Negeriku melekat maknanya untuk sebuah negara dan disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Begitu juga, seandainya kata Nanggroe masih dipakai sebagai penamaan provinsi yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, juga tidak bisa digunakan.
“Tapi karena nama Nanggroe Aceh Darussalam sudah dicabut dan diganti dengan nama Provinsi Aceh, maka bisa digunakan. Nama partai tidak boleh sama dengan nama daerah atau negara,” ujarnya.
Karena hanya satu nama yang sudah direkomendasi Menkumham, maka dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan nama itu sebagai nama partai.
Untuk diketahui, perubahan nama partai harus dilakukan, karena pada Pileg 2014 partai tersebut tidak berhasil memperoleh suara maksimal yang dipersyaratkan oleh aturan ambang batas pemilu (electoral threshold). Hal itu membuat PNA tidak bisa lagi bertarung pada pileg mendatang, kecuali dengan nama, lambang, dan struktural yang baru.
“Sebelum didaftarkan ke Kemenkumham, kita buat akte perubahan nama dulu, karena setelah terjadi perubahan nama dan lambang harus dibuat akte baru lagi, karena ada perubahan subtansi. Rencana kami setelah selesai struktur kepengurusan kami daftar. Sekarang Bang Irwandi sedang di Turki, pulang beliau insyaallah sudah siap,” kata putra Aceh Barat Daya ini.
Dikatakan Miswar, untuk nama-nama yang akan masuk dalam struktural kepengurusan sudah dipersiapkan. Hanya saja masih perlu legitimasi dari formatur yang sudah dipilih dalam kongres. Terkait nama-nama tersebut, Miswar mengatakan belum bisa membocorkannya dan meminta untuk menunggu sampai pembentukan kepengurusan difinalkan.
Miswar Fuady juga menjelaskan bahwa perubahan nama partai juga disertai dengan perubahan lambang partai yang sebelumnya berlambang sebuah bintang putih besar yang dilingkari dua untaian padi di sisi kiri dan kanan menjadi bulan bintang berwarna putih dengan tulisan Partai Nanggroe Aceh di bawahnya dan dengan latar tetap warna oranye.
“Partai Nanggroe Aceh ini bermakna bahwa partai ini milik masyarakat secara bersama,” katanya.
Sedangkan makna bulan melambangkan tentang keistimewaan Aceh di bidang agama dalam penerapan syariat Islam dan bintang bermakna sebagai cita-cita tinggi yang harus digapai dan diperjuangkan lewat partai tersebut.()
Sumber: http://aceh.tribunnews.com/



Terkait insiden demonstrasi dan penolakan kehadiran Gubernur Kalbar, Cornelis di Banda Aceh, senator Aceh Ghazali Abbas Adan, Senin (8/5) secara khusus menemui dua senator asal Kalimantan Barat (Kalbar), Osman Sapta Odang dan Drs H. Abdul Rahmi di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Senayan Jakarta.

Ghazali Abas dalam pertemuan itu, menjelaskan duduk perkara insiden tersebut dan bukan sebagai sikap keseluruhan masyarakat Aceh. “Alhamdulillah, kedua senator Kalbar itu memahami bahwa masyarakat Aceh yang berada di Kalbar merupakan bagian masyarakat Indonesia. Masyarakat Aceh di Kalbar harus merasa nyaman dan tenteram menjalani kehidupannya,” kata Ghazali.
Ghazali Abbas Adan sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat Aceh di Kalbar sehubungan dengan penolakan kehadiran Gubernur Cornelis di Banda Aceh yang dilakukan oleh salah satu organisasi di Aceh.
Informasi tentang penolakan itu merebak juga di Kalbar dan berimbas kepada masyarakat Aceh yang berdomisili di Kalbar. “Saya sudah bertemu dengan Pak Osman Sapta yang juga Ketua DPD RI dan anggota Dapil Kalbar Drs H Abdul Rahmi. Saya jelaskan duduk masalahnya, dan memberi pengertian bahwa insiden itu bukan sikap seluruh rakyat Aceh,”ujar Ghazali.
Osman Sapta dan Abdul Rahmi bisa memahami penjelasan Ghazali dan mengharapkan persoalan itu agar diselesaikan dengan baik. “Dengan respons tersebut atas nama masyarakat Aceh Kalbar khususnya, saya berterima kasih kepada kedua Senator Kalbar ini disertai harapan kiranya apa yang disampaikan benar-benar menjadi kenyataan,” harap Ghazali.
Ghazali menambahkan, terlepas dari ada pihak yang suka dan tidak suka dengan pernyataan dirinya, sebagaimana diberitakan media, Ghazali menegaskan itu adalah sikap pandangannya dalam usaha menjaga ketenangan masyarakat Aceh di Kalbar. “Kita harapkan masyarakat Aceh di Kalbar bisa hidup nyaman dan tenteram berdampingan dengan masyarakat Kalimantan,” demikian Ghazali Abbas Adan.


Kuasa hukum Kasatpol PP dan WH Pidie Jaya, Muhammad Isa Yahya mengatakan keberatan jika kliennya dituduh terlibat dalam serangkaian penipuan, seperti tertulis di Harian Serambi Indonesia kemarin.
Menurutnya, kasus yang terjadi antara tersangka Asiah dengan saksi pelapor adalah kasus utang-piutang, bukan penipuan.
“Perlu kami jelaskan kasus tersebut benar, tapi hanya utang-piutang. Kami perlu klarifikasi bahwa apa yang telah diberitakan itu tidak benar,” kata Muhammad Isa kepada Serambi di Sigli, Kamis (4/5).
Menurtnya, saksi pelapor dengan inisial ALR telah melakukan perjanjian damai dengan tersangka pada 11 April 2017. Dari utang Rp 150 juta telah dibayar sebagian tersangka kepada ALR. Juga surat damai telah diserahkannya ke Polres Pidie.
Kemudian, lanjutnya M Isa, pada 22 April 2017, kliennya telah melakukan perdamaian dengan RDW. Sebagian pinjaman dari RDW telah dibayar, tapi masih ada sisanya. Surat damai pun sudah diserahkan kuasa hukum tersangka kepada Polres Pidie.
Saksi pelapor ketiga berinisial TF, kata M Isa Yahya, juga telah dilakukan perdamaian serta sudah pernah dibayar utang, tapi belum lunas. Pihak tersangka telah menyerahkan jaminan berupa setifikat tanah kepada saksi pelapor. Begitu juga segala dokumen perjanjian perdamaian telah diserahkan kepada Polres Pidie.
“Jadi, kalau perkara ini dianggap utang-piutang, maka kasus ini masuk dalam ranah perdata,” ungkapnya.
Menurut M Isa, jika Kajari Pidie menyatakan bahwa tersangka menjanjikan proyek kepada ketiga saksi pelapor dan Kajari menyatakan telah ditipu tersangka yang seluruhnya kontraktor.
Ia yakin, Kajari tidak membaca seluruh dokumen dari penyidik kepolsiain. Bahwa, salah satu di antaranya merupakan sebagai pegawai (penegak hukum).

Sumber: http://aceh.tribunnews.com

Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof Dr Samsul Rizal MEng sedang melantik para wakil dekan FEB, FH, dan FKIP Unsyiah di Gedung AAC Dayan Dawood Darussalam Banda Aceh, Jumat (5/5/2017) pagi. 

Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Prof Dr Samsul Rizal MA melantik para wakil dekan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Hukum (FH), serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) periode 2017-2021.

Pelantikan berlangsung khidmat Jumat (5/5/2017) pagi di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh.
Untuk FEB Unsyiah,  para wakil dekan (WD) yang dilantik itu adalah Dr Abdul Jamal SE, MSi sebagai WD I (Bidang Akademik), Dr Nadirsyah SE, Ak, MSi selaku WD II (Bidang Administrasi dan Keuangan), Murkhana MBA sebagai WD III (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni).

Untuk FH Unsyiah, para WD yang dilantik adalah  WD I Dr Azhari Yahya SH, MCL, MA, WD II  Khadriah SH, MHum,  dan WD III Dr M Gausyah SH MHum.

Untuk FKIP Unsyiah, Dr M Hasan dilantik sebagai WD I, Drs Abdurrahman MKes sebagai WD II, dan Drs Abubakar MSi selaku WD III.

Rektor Unsyiah berharap para wakil dekan benar-benar bisa bersinergi dan bahu-membahu dengan dekan dalam memajukan fakultas masing-masing dan mengoptimalkan pencapaian kinerja tri darma perguruan tinggi.(LBA/za)


MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget