Prosesi Pelantikan Irwandi-Nova di Gedung DPR Aceh |
Pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan Gubernur Aceh tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo atas nama Pemerintah RI, Rabu (5/7) dalam sidang istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di gedung DPRA setempat.
Pelantikan Gubernur Aceh ini di dilakukan dalam sidang istimewa berpacu pada Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dimana disebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dilantik oleh Mendagri atas nama Presiden.
Setelah sesi pengambilan sumpah jabatan itu selesai, kemudian Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh demisioner menyerahkan jabatan itu kepada pemimpin Aceh yang baru yakni Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah.
Kedua pemimpin Aceh yang baru ini juga di peusijuek oleh pemangku adat Wali Nanggroe Malik Mahmud yang disaksikan langsung oleh Mendagri dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.
Post a Comment