Pria yang diduga germo bersama 7 wanita yang diamankan personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Rabu (21/3/2018) malam. |
LAMBERITAACEH.COM - Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, kembali membongkar praktik prostitusi online dari sebuah hotel di Aceh Besar, Rabu (21/3/2018) malam.
Pengungkapan kasus esek-esek via online yang dilakukan oleh polisi itu dengan mengamankan satu pria dan 7 wanita.
MRS (27) seorang pria yang diduga germo atau mucikari, polisi juga ikut mengamankan 7 perempuan.
Informasi itu pertama kali diperoleh Serambinews.com, dari pesan berantai yang dikirim melalui aplikasi whatsApp dari satu grup ke grup lainnya.
Lalu, Serambinews.com pun memastikan kebenaran pengungkapan kasus esek-esek via online tersebut ke sejumlah sumber di Mapolresta Banda Aceh.
"Benar, tapi kabarnya besok, Jumat (23/3/2018) sekitar pukul 15.00 akan dirilis secara resmi dan rekan-rekan media pastinya akan diundang," kata seorang sumber yang minta tidak dikutip namanya.
Setelah memastikan informasi itu benar, Serambinews.com dan sumber kepolisian itu pun mengakhiri pembicaraan.
Sementara dari pesan whatsapp yang diterima Serambinews.com, disebutkan pengungkapan kasus esek-esek itu berawal dari laporan yang diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta.
Setelah menerima laporan itu, penyelidikan pun dimulai dan petugas pun diturunkan untuk mencari nomor Hp MRS yang diduga sebagai germo dalam kasus prostitusi online itu.
Nomor Hp MRS ditemukan dan petugas yang menyamar itu pun akhirnya terlibat chatting melalui whatsapp dengan MRS.
Kesepakatan pun dicapai, setelah MRS menyebutkan tarif 'mengontrak' sebesar Rp 2 juta untuk seorang wanita.
Ini disertakan mengirimkan sejumlah foto wajah wanita-wanita yang diinginkan.
Dua petugas polisi yang menyamar itu pun memesan dua wanita dengan tarif Rp 4 juta.
Selanjutnya sesuai jadwal yang telah disepakati, pelaku MRS pun mengantar dua wanita ke hotel di wilayah Aceh Besar itu, menggunakan sepeda motor.
Lalu MRS pun membawa masuk kedua wanita itu ke dalam salah satu kamar hotel.
Transaksi pun dimulai dengan disertai penyerahan uang sebesar Rp 4 juta yang dilakukan oleh petugas yang menyamar.
Setelah transaksi itu, dua wanita itu pun langsung ditinggal di dalam kamar bersama dua anggota yang menyamar itu.
Kemudian MRS yang bermaksud pulang langsung dicegat oleh petugas yang telah siaga di lokasi.
Dalam pengungkapan kasus prostitusi online itu, petugas mengamankan MRS, seorang pria yang diduga germo atau mucikarinya.
Lalu di dalam pesan whatsapp itu juga terlihat 7 wanita yang ikut diamankan.
(Sumber: http://aceh.tribunnews.com)
Post a Comment