Mahkamah Syar’iyah Aceh Buka Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftar

Pengumuman Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Pada Mahkamah Syar'iyah Aceh Tahun 2018


LAMBERITAACEH.COM – Kabar gembira bagi anda yang ingin bekerja di Mahkamah Syari’iyah Aceh.

Sekretaris/Kuasa Pengguna Anggaran Mahkamah Syar'iyah Aceh akan melaksanakan penjaringan tenaga kontrak dengan Jabatan Sopir Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Tahun 2018.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan oleh pelamar.

Menurut Sekretaris/Kuasa Pengguna Anggaran Mahkamah Syar'iyah Aceh, Khairudin SH MH mengatakan, waktu penerimaan pendaftaran 16 - 20 Maret 2018 pada hari kerja.
Berkas lamaran ke dikirim ke Kantor Malrkamah Syar'iyah Aceh yang beralamat di Jln. T. Nyak. Arief, Kompleks Keistimewaan Aceh, Banda Aceh.
Panitia seleksi tidak menerima berkas lamaran yang dikirim melalui Pos atau dengan penggunaan jasa pengiriman lainnya.

Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada: Sekretaris/Kursa Pengguna Anggaran Mahkamah Syar'iyah Aceh Jln. T. Nyak Arief, Kompleks Keistimewaan Aceh, Banda Aceh.
Proses seleksi dilaksanakan dengan sistim gugur dalam 3 (tiga) tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi tertulis/assesment dan wawancara.
Pelamar tidak dipunggut biaya apapun selama mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses seleksi penerimaan tenaga kontrak pada Mahkamah Syar'iyah Aceh tahun 2018.

Sedangkan persyaratan umum, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kemudian memiliki integritas tinggi, loyal kepada Lembaga dibuktikan dengan surat pernyataan di atas materai Rp. 6000.
Selanjutnya berjenis kelamin laki-laki, memiliki SIM A, pendidikan SLTA/Sederajat, berusia minimal 20 Tahun, maksimal 45 Tahun.

Seterusnya berkelakuan baik, dibuktikan dengan surat Kepala Desa/Gampong dan surat keterangan kesehatan dari dokter.
“Pelaksanaan seleksi tertulis/assesment akan diberitahukan kemudian,” sebut Khairudin SH MH dalam pengumuman seleksi penerimaan tenaga kontrak Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Tata cara pendaftaran
Sedangkan tatacara pendaftaran, pelamar mengantarkan sendiri lamarannya ke Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut, surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam tanpa materai ditujukan kepada Sekretaris/Kuasa Pengguna Anggaran Mahkamah Syar'iyah Aceh.
Kemudian fotokopi KTP, fotokopi SIM, fotokopi Ijazah dan transkrip nilai, fotokopi ijazah dan transkrip nilai, surat Keterangan kesehatan, dan surat berkelakuan baik.
Selanjutnya pasfoto terbaru ukuran 3x4 berlatar belakang merah sebanyak 3 (tiga) lembar ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto.

Berkas lamaran dimasukkan ke dalam stop map dengan warna kuning, selanjutnya stop map diantarkan langsung ke kantor Mahkamah Syariyah Aceh dengan mencantumkan nama, alamat dan nomor HP.

Pengumuman hasil seleksi (final) akan diumumkan pada 28 Maret 2018 dan diumumkan melalui papan pengumuman dan website MS Aceh.
Keputusan panitia seleksi penerimaan pegawai kontrak pada Mahkamah Tahun 2018 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Bagi yang dinyatakan lulus dan menenuhi syarat akan di SK-kan terhitung mulai April 2018.
Ketentuan-ketentuan lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian.
Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.(*)

Post a Comment

[blogger]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget