Pengumuman Seleksi Penerimaan Tenaga Kontrak Pada Mahkamah Syar'iyah Aceh Tahun 2018 |
LAMBERITAACEH.COM – Kabar gembira bagi
anda yang ingin bekerja di Mahkamah Syari’iyah Aceh.
Sekretaris/Kuasa
Pengguna Anggaran Mahkamah Syar'iyah Aceh akan melaksanakan penjaringan tenaga
kontrak dengan Jabatan Sopir Wakil Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Tahun 2018.
Ada beberapa
persyaratan yang harus dipersiapkan oleh pelamar.
Menurut Sekretaris/Kuasa Pengguna Anggaran Mahkamah
Syar'iyah Aceh, Khairudin SH MH mengatakan, waktu penerimaan pendaftaran 16 -
20 Maret 2018 pada hari kerja.
Berkas lamaran
ke dikirim ke Kantor Malrkamah Syar'iyah Aceh yang beralamat di Jln. T. Nyak.
Arief, Kompleks Keistimewaan Aceh, Banda Aceh.
Panitia seleksi
tidak menerima berkas lamaran yang dikirim melalui Pos atau dengan penggunaan
jasa pengiriman lainnya.
Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam
ditujukan kepada: Sekretaris/Kursa Pengguna Anggaran Mahkamah Syar'iyah Aceh
Jln. T. Nyak Arief, Kompleks Keistimewaan Aceh, Banda Aceh.
Proses seleksi dilaksanakan
dengan sistim gugur dalam 3 (tiga) tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi
tertulis/assesment dan wawancara.
Pelamar tidak
dipunggut biaya apapun selama mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses
seleksi penerimaan tenaga kontrak pada Mahkamah Syar'iyah Aceh tahun 2018.
Sedangkan persyaratan umum, yaitu Warga Negara
Indonesia (WNI), berdomisili di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kemudian
memiliki integritas tinggi, loyal kepada Lembaga dibuktikan dengan surat
pernyataan di atas materai Rp. 6000.
Selanjutnya
berjenis kelamin laki-laki, memiliki SIM A, pendidikan SLTA/Sederajat, berusia
minimal 20 Tahun, maksimal 45 Tahun.
Seterusnya berkelakuan baik, dibuktikan dengan
surat Kepala Desa/Gampong dan surat keterangan kesehatan dari dokter.
“Pelaksanaan
seleksi tertulis/assesment akan diberitahukan kemudian,” sebut Khairudin SH MH
dalam pengumuman seleksi penerimaan tenaga kontrak Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Tata
cara pendaftaran
Sedangkan
tatacara pendaftaran, pelamar mengantarkan sendiri lamarannya ke Sub Bagian
Kepegawaian dan Teknologi Informasi Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai
berikut, surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam tanpa materai
ditujukan kepada Sekretaris/Kuasa Pengguna Anggaran Mahkamah Syar'iyah Aceh.
Kemudian
fotokopi KTP, fotokopi SIM, fotokopi Ijazah dan transkrip nilai, fotokopi
ijazah dan transkrip nilai, surat Keterangan kesehatan, dan surat berkelakuan
baik.
Selanjutnya
pasfoto terbaru ukuran 3x4 berlatar belakang merah sebanyak 3 (tiga) lembar
ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto.
Berkas lamaran dimasukkan ke dalam stop map dengan
warna kuning, selanjutnya stop map diantarkan langsung ke kantor Mahkamah
Syariyah Aceh dengan mencantumkan nama, alamat dan nomor HP.
Pengumuman hasil
seleksi (final) akan diumumkan pada 28 Maret 2018 dan diumumkan melalui papan
pengumuman dan website MS Aceh.
Keputusan
panitia seleksi penerimaan pegawai kontrak pada Mahkamah Tahun 2018 bersifat
final dan tidak dapat diganggu gugat.
Bagi
yang dinyatakan lulus dan menenuhi syarat akan di SK-kan terhitung mulai April
2018.
Ketentuan-ketentuan
lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian.
Setiap
pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.(*)
Post a Comment