Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu |
LAMBERITAACEH.COM,
BANDA ACEH – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu yang
dihubungi Serambinews.com dari Banda Aceh, Rabu (14/3/2018) menjelaskan lumayan
detail terkait investasi yang ingin dikembangkan di atas tanah wakaf Aceh di Arab
Saudi.
Ia
juga membantah tegas isu yang selama ini berkembang, yakni BPKH ingin mengambil
alih pengelolaan tanah wakaf yang diwakafkan Habib Bugah Aceh ratusan tahun
lalu tersebut.
Anggito
memperjelas, yang ingin dilakukan oleh BPKH hanya berinvestasi, mengembangkan
investasi dalam bentuk kerja sama, termasuk mengembangkan investasi hotel yang
dibangun di atas tanah wakaf tersebut.
“Sudah
ada hotel di sana, dan kontrak hotel itu akan habis delapan tahun lagi. Kami
sudah bicara sama investornya supaya manfaatnya itu lebih banyak maka kalau
boleh kita bekerja sama, kami sudah antre dulu sama nadzirnya, kalau bisa nanti
investornya dari Indonesia,” jelas Anggito.
Kepada
Serambinews.com, Anggito juga mengatakan, kompensasi investasi yang diterima
jamaah haji asal Aceh dari investasi tanah wakaf itu selama ini, belum optimal.
“Mohon
maaf ya, mohon maaf sekali, yang diterima oleh penerima (jamaah haji Aceh) itu
sedikit porsinya, tidak semuanya,” kata Anggito.
“Dan
anda harus tahu, dari sekian tanah wakaf dari Habib Bugak maupun dari yang lain
itu tidak semuanya dimanfaatkan, jadi tanah begitu saja. Kami justru ingin
mengembangkan itu agar memberi manfaat, sesuai dengan ikrar wakafnya,” ujar
Anggito Abimanyu. (*)
Post a Comment