Polisi Amankan Pencabul Gadis Asal Lhokseumawe


IDI - Warga Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, berinisial ZU (28) diamankan Personel Polres Aceh Timur, setelah ilaporkan ke Polsek Julok dengan tuduhan telah mencabuli gadis asal Lhokseumawe—sebut saja Bunga (15)—bukan nama sebenarnya.
“Korban tidak terima perbuatan pelaku, kemudian korban didampingi ibunya membuat laporan ke Polsek Julok. Sedangkan, pelakunya telah kita tangkap Kamis,” ungkap Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto melalui Kasat Reskrim AKP P Harahap kepada wartawan Minggu (2/7/2017).
Dalam laporan korban, jelas AKP P Harahap, dugaan tindak pidana pencabulan itu terjadi berawal pada Sabtu 24 Juni 2017 lalu korban berangkat dari Banda Aceh dan tiba di rumah pamannya di Kecamatan Julok.
Karena sudah kenal dan sering berkomunikasi sekitar dua bulan terakhir.
Korban yang baru tiba di rumah pamannya itu meminta ZU menjemputnya dengan tujuan jalan-jalan. ZU pun bergegas menjemput korban dan membawanya jalan-jalan.
Namun setelah jalan-jalan ZU tidak mengantarkan korban pulang ke rumah pamannya. Melainkan, membawa korban ke rumahnya di Kecamatan Ranto Peureulak.
“Selama di rumah pelaku inilah korban dicabuli pelaku. Setelah lima hari kemudian baru korban diantar pulang. Korban tak terima perbuatan pelaku, sehingga korban didampingi keluarganya membuat laporan ke ke Polsek Julok,” ungkap AKP Harahap
Sumber: http://aceh.tribunnews.com
Labels:

Post a Comment

[blogger]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget