H.T. Ibrahim, ST, MM, ketua Fraksi Partai Demokrat DPRA | Foto: Humas DPRA |
Sepanjang 300 meter tebing saluran tidak tuntas dikerjakan akibat gempa bumi. Namun pihak rekanan bersama Dinas Pengairan Aceh sudah melakukan PHO (Provisional Hand Over) dan penarikan dana 100 persen sebelum gempa bumi.
Fraksi Partai Demokrat di DPR Aceh mempertanyakan proses penarikan dana 100 persen Pekerjaan Irigasi Cubo, Trienggadeng, Pidie Jaya, meski proyek senilai Rp8 miliar itu sempat terhenti akibat gempa. Dia menduga ada ‘kongkalikong’ dalam kegiatan tersebut.
“Mengapa rekanan bisa menarik dana sebesar 100 persen? Peraturan dari mana yang dipakai?” tegas H.T. Ibrahim, ST, MM, ketua Fraksi Partai Demokrat, pada Masa Persidangan DPRA dengan agenda Pembahasan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2016, Rabu (19/7), di Gedung Utama DPRA Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh.
Menurut Ibrahim, laporan tim Pansus II yang turun ke lapangan, pekerjaan Irigasi Cubo/Trieng Gadeng, Kabupaten Pidie Jaya, masih menyisakan banyak masalah. Proyek peningkatan jaringan irigasi itu belum sesuai perencanaan.
Proyek yang bersumber dari dana Otsus Aceh Tahun 2016 ini memang ada yang sudah selesai dikerjakan, namun ada juga yang belum dikerjakan, bahkan ada yang tidak dikerjakan sama sekali. “Dari rencana semula sepanjang 1300 meter, yang selesai hanya 1000 meter. Sedangkan 300 meter lagi belum selesai,” jelasnya.
PPTK proyek itu, ujar Ibrahim, menjelaskan sepanjang 300 meter tebing saluran tidak tuntas dikerjakan akibat gempa bumi yang melanda Pidie Jaya akhir tahun lalu. Namun pihak rekanan bersama Dinas Pengairan Aceh sudah melakukan PHO (Provisional Hand Over) dan penarikan dana 100 persen untuk pekerjaan ini sebelum gempa bumi.
Ibrahim menduga Dinas Pengairan terlibat dalam masalah ini. Kalaulah alasannya rekanan meyakini proyek ini bisa dituntaskan 100 persen, ujar Ibrahim, sungguh tidak berdasar, karena proyeknya belum selesai. “Dan, seperti melawan takdir Allah SWT, akhirnya proyek itu memang tidak selesai,” katanya.
Meski Fraksi Demokrat telah mendapat penjelasan bahwa rekanan telah mengembalikan dana sesuai volume yang tidak selesai dikerjakan yaitu sebesar Rp. 960.856.764,- ke Kas Daerah Aceh, ada indikasi proses pencairan dana tidak dilakukan sesuai dengan tahapan pekerjaan.
Temuan lainnya, tambah Ibrahim, yaitu pekerjaan saluran dibangun dengan kualitas yang sangat rendah dan amat tidak rapi. Itu dapat terlihat dari banyaknya dinding saluran retak akibat gempa bumi yang melanda Kabupaten Pidie Jaya pada 7 Desember 2016.
Padahal, kata Ibrahim, item yang dibangun adalah dinding saluran, bukan bangunan tinggi yang rawan kerusakan apabila terjadi gempa bumi. Ini mengindikasikan pembangunan Irigasi Cubo/Trienggadeng bermutu rendah. Diperkirakan pihak rekanan mendapatkan untung besar, sementara masyarakat sangat dirugikan. Apalagi dapat dipastikan hasil dari pekerjaan ini tidak bertahan lama.
Post a Comment