Diduga Lakukan Pencabulan di Kamar Mandi, PNS di Aceh Timur Ditahan Polisi


IDI - Diduga melakukan pelecehan seksual di kamar mandi Kantor Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Timur, seorang PNS BKPP setempat berinisial J terpaksa berurusan dengan personel Satuan Reskrim Polres Aceh Timur.

Informasi yang diperoleh, Minggu (14/5/2017) kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap seorang PNS wanita di kantor tersebut terjadi pada Jumat, (12/5/2017) siang, saat sedang berlangsungnya salat Jumat.
Karena tidak menerima perlakuan yang dilakukan tersangka, akhirnya korban, melaporkan kejadian itu ke Polsek Peureulak.

Namun, karena TKP nya di Idi, akhirnya diarahkan untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polsek Idi Rayeuk Karena kasus terkait dengan Unit PPA, akhirnya kasus tersebut dilaporkan korban ke Polres Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap membenarkan, pihaknya telah menahan tersangka J, pegawai BKPSDM setempat.

Kata Kasat Reskrim, pihaknya telah menahan tersangka karena diduga telah melakukan pidana pelecehan seksual di toilet Kantor BPKSDM Kabupaten Aceh Timur.

Tersangka merupakan PNS Aceh Timur yang beralamat di Dusun Emplasemen Gampong Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.

Papar Kasat Reskrim, kronologis kejadian, pada Jumat (12/5/2017) sekira pukul 13.30 WIB, ketika korban berinisial L, hendak pergi ke toilet untuk buang air kecil.

Saat berada di toilet, tiba-tiba tersangka langsung mendobrak pintu toilet kemudian menerkam korban yang saat itu masih akan membuka celana dalamnya. 

Lanjut Kasat Reskrim, lalu korban terjatuh dan melakukan perlawanan dan berteriak, kemudian tersangka menarik rok korban dan tangan kiri tersangka menyentuh payudara korban.

Kemudian, tersangka juga akan memasukkan tangan kanannya ke celana dalam  korban.
"Namun korban melakukan perlawanan dan berteriak sehingga rekan korban datang menolong," kata Kasat Reskrim sesuai dengan pengakuan korban ke pihaknya.

Karena tidak menerima perlakuan yang dilakukan tersangka, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Peureulak.

“Karena TKP nya di Idi akhirnya diarahkan untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polsek Idi Rayeuk," tandas Kasat Reskrim. (*)
Labels:

Post a Comment

[blogger]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget