Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK/SMA (Keahlian Ganda) |
LAMBERITAACEH.COM - Program
Keahlian Ganda tahap II untuk guru SMK siap dibuka pada bulan Juli
2017. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK)
Sumarna Surapranata mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) akan membuka rekrutmen Program Keahlian Ganda bagi 15.000
guru normatif yang akan dilatih menjadi guru produktif untuk bidang
keahlian prioritas nasional dalam pendidikan vokasi. Rekrutmen ini bisa
diikuti guru SMK negeri maupun swasta.
“Ada
empat bidang keahlian yang akan menjadi prioritas sesuai arahan dari
presiden, yaitu bidang maritim atau kelautan, bidang pertanian atau
ketahanan pangan, bidang industri kreatif, dan bidang pariwisata,” kata
Dirjen GTK Sumarna Surapranata, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis
(27/4/2017).
Pada
Program Keahlian Ganda pada tahap pertama, yaitu tahun 2016,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyeleksi
12.741 guru SMK normatif (guru pengampu mata pelajaran wajib, seperti
pendidikan kewarganegaraan atau bahasa Indonesia). Saat ini mereka
sedang menjalani pelatihan sebagai guru SMK produktif, yaitu guru
pengampu mata pelajaran bidang keahlian. Program Keahlian Ganda
merupakan langkah strategis Kemendikbud untuk mengatasi masalah
kekurangan guru produktif di SMK.
Dirjen
GTK Sumarna Surapranata juga menuturkan, Kemendikbud sudah melakukan
pemetaan mengenai kekurangan jumlah guru produktif, termasuk bidang
keahlian yang dibutuhkan. Berdasarkan data per tahun 2016, Indonesia
memiliki kekurangan guru SMK produktif sebanyak 91.861 guru. Program
Keahlian Ganda tahap pertama lalu berhasil menyeleksi 12.741 guru, dan
akan bertambah 15.000 di tahap kedua pada tahun ini. Untuk Program
Keahlian Ganda tahap II, ada 53 bidang keahlian yang bisa dipilih calon
peserta Program Keahlian Ganda.
“Jadi 53 bidang keahlian tersebut adalah bidang keahlian yang termasuk di dalam empat bidang prioritas tadi,” kata pria yang akrab disapa Pranata itu.
Pranata
juga mengatakan, melalui Program Keahlian Ganda, guru normatif bisa
mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif. Mereka akan
mengikuti pelatihan yang dibagi menjadi lima tahap, sebelum mendapatkan
sertifikat keahlian. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ada lima tahap yang akan dijalani para peserta Program Keahlian Ganda, yaitu ON-1, IN-1, ON-2, IN-2, dan magang kerja industri.
- Tahap ON-1, selama 12 minggu peserta akan diberikan materi pengenalan dasar kompetensi kejuruan, dan belajar mandiri dengan modul.
- Tahap IN-1, selama delapan minggu peserta akan diberi materi penyusunan perangkat pembelajaran dan penguatan materi melalui modul.
- Tahap ON-2, selama 12 minggu peserta akan magang mengajar sebagai guru produktif di kelas (SMK), dan di bengkel atau laboratorium, sekaligus belajar mandiri melalui modul.
- Tahap IN-2, peserta akan menerima penguatan materi, penajaman kompetensi keahlian dan uji kompetensi oleh LSP.
- Terakhir, peserta akan menjalani magang kerja di industri selama dua bulan
Pranata
pun kembali menegaskan, dengan mengikuti Program Keahlian Ganda, guru
yang telah tersertifikasi sebagai guru normatif tidak akan kehilangan
tunjangan profesinya.
“Orang
yang mengikuti Program Keahlian Ganda, tunjangannya tidak akan dicabut,
tetap dapat. Banyak yang masih salah paham soal ini,” ujarnya.
Selain
itu juga, ia menambahkan, ada beberapa manfaat yang bisa diambil guru
yang mengikuti Program Keahlian Ganda, antara lain bisa membantu guru
tersebut memenuhi jam mengajar karena telah memiliki keahlian. Bagi guru
sekolah swasta bahkan bisa menjadi peluang untuk membuka program
keahlian baru di SMK tempat asalnya mengajar. (*)
Post a Comment