PROGRAM GURU KEAHLIAN GANDA TAHAP II 2017 SIAP DIBUKA BAGI 15.000 GURU NORMATIF

Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK/SMA (Keahlian Ganda)
LAMBERITAACEH.COMProgram Keahlian Ganda tahap II untuk guru SMK siap dibuka pada bulan Juli 2017. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka rekrutmen Program Keahlian Ganda bagi 15.000 guru normatif yang akan dilatih menjadi guru produktif untuk bidang keahlian prioritas nasional dalam pendidikan vokasi. Rekrutmen ini bisa diikuti guru SMK negeri maupun swasta.

“Ada empat bidang keahlian yang akan menjadi prioritas sesuai arahan dari presiden, yaitu bidang maritim atau kelautan, bidang pertanian atau ketahanan pangan, bidang industri kreatif, dan bidang pariwisata,” kata Dirjen GTK Sumarna Surapranata, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
 
Pada Program Keahlian Ganda pada tahap pertama, yaitu tahun 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyeleksi 12.741 guru SMK normatif (guru pengampu mata pelajaran wajib, seperti pendidikan kewarganegaraan atau bahasa Indonesia). Saat ini mereka sedang menjalani pelatihan sebagai guru SMK produktif, yaitu guru pengampu mata pelajaran bidang keahlian. Program Keahlian Ganda merupakan langkah strategis Kemendikbud untuk mengatasi masalah kekurangan guru produktif di SMK.

Dirjen GTK Sumarna Surapranata juga menuturkan, Kemendikbud sudah melakukan pemetaan mengenai kekurangan jumlah guru produktif, termasuk bidang keahlian yang dibutuhkan. Berdasarkan data per tahun 2016, Indonesia memiliki kekurangan guru SMK produktif sebanyak 91.861 guru. Program Keahlian Ganda tahap pertama lalu berhasil menyeleksi 12.741 guru, dan akan bertambah 15.000 di tahap kedua pada tahun ini. Untuk Program Keahlian Ganda tahap II, ada 53 bidang keahlian yang bisa dipilih calon peserta Program Keahlian Ganda.

“Jadi 53 bidang keahlian tersebut adalah bidang keahlian yang termasuk di dalam empat bidang prioritas tadi,” kata pria yang akrab disapa Pranata itu.

Pranata juga mengatakan, melalui Program Keahlian Ganda, guru normatif bisa mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif. Mereka akan mengikuti pelatihan yang dibagi menjadi lima tahap, sebelum mendapatkan sertifikat keahlian. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ada lima tahap yang akan dijalani para peserta Program Keahlian Ganda, yaitu ON-1, IN-1, ON-2, IN-2, dan magang kerja industri. 
  1. Tahap ON-1, selama 12 minggu peserta akan diberikan materi pengenalan dasar kompetensi kejuruan, dan belajar mandiri dengan modul. 
  2. Tahap IN-1, selama delapan minggu peserta akan diberi materi penyusunan perangkat pembelajaran dan penguatan materi melalui modul.
  3. Tahap ON-2, selama 12 minggu peserta akan magang mengajar sebagai guru produktif di kelas (SMK), dan di bengkel atau laboratorium, sekaligus belajar mandiri melalui modul. 
  4. Tahap IN-2, peserta akan menerima penguatan materi, penajaman kompetensi keahlian dan uji kompetensi oleh LSP. 
  5. Terakhir, peserta akan menjalani magang kerja di industri selama dua bulan
Pranata pun kembali menegaskan, dengan mengikuti Program Keahlian Ganda, guru yang telah tersertifikasi sebagai guru normatif tidak akan kehilangan tunjangan profesinya. 

“Orang yang mengikuti Program Keahlian Ganda, tunjangannya tidak akan dicabut, tetap dapat. Banyak yang masih salah paham soal ini,” ujarnya. 

Selain itu juga, ia menambahkan, ada beberapa manfaat yang bisa diambil guru yang mengikuti Program Keahlian Ganda, antara lain bisa membantu guru tersebut memenuhi jam mengajar karena telah memiliki keahlian. Bagi guru sekolah swasta bahkan bisa menjadi peluang untuk membuka program keahlian baru di SMK tempat asalnya mengajar. (*)
Labels:

Post a Comment

[blogger]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget